Monday, November 9, 2009

Tantangan Debat DR. Jazuni, SH.

TANTANGAN DEBAT

untuk

KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI dan

KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI

Kepada Yth.

1. KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI

2. KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI

Jl. Trunojoyo 3, Kebayoran Baru

JAKARTA SELATAN

Dengan hormat,

Sebagai solidaritas untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan Mabes Polri dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang, saya, Dr. Jazuni, SH., MH., Advokat pada KANTOR ADVOKAT DR. JAZUNI, SH., MH. & PARTNERS, berkantor di Resto Plaza No. 3A, Jl. Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Bekasi 17550, dengan ini MENANTANG KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI dan KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI untuk berdebat soal profesionalitas Polri.

Tantangan ini saya sampaikan dengan pemikiran:

1. Kalaupun Polri hendak mengusut penyalahgunaan wewenang di institusi lain, seharusnya Polri terlebih dahulu membersihkan institusinya dari penyalahgunaan wewenang;

2. Pengalaman saya, Polri sendiri masih jauh dari citra profesional dan bersih. Pengalaman itu, antara lain:

a. Saya pernah memasang iklan satu halaman, “Surat Terbuka Untuk Presiden RI: Penegakan Hukum dan Perlindungan Terhadap Investor” (Indopos dan Rakyat Merdeka, 19 Mei 2008). Isinya tentang kebobrokan polisi: bukannya melindungi pelaku usaha, malah terkesan melindungi premanisme;

b. Saya memasang iklan satu halaman, “DITUNGGU, PEMIMPIN YANG MAU MEMBENAHI POLRI: Keluhan dan Harapan untuk Polisi” (Radar Bekasi, 18 Juni 2009). Dalam iklan ini disertakan banyak tandatangan warga masyarakat yang mendukung gerakan saya mengkritisi Polri;

c. Saya beberapa kali melaporkan penyimpangan yang dilakukan oleh polisi, tidak pernah ada tindak lanjutnya, seolah penyimpangan yang dilakukan oleh polisi dilindungi oleh “solidaritas korp”;

d. Saya pernah mengadakan seminar “MENYOAL PROFESIONALITAS POLRI” (Jakarta Media Center, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, 13 Mei 2009). Acara ini saya adakan untuk mengkritisi perilaku oknum polisi dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang manipulasi hukum terkait perindustrian (mencari-cari kesalahan pengusaha yang mempunyai izin, menutup mata terhadap pengusaha yang tidak memiliki izin). Hadir dan menjadi pembicara pada seminar tersebut: ADNAN PANDUPRAJA, SH., Sp.N, LL.M. (Komisi Kepolisian Nasional), NETA S PANE (Indonesia Police Watch), ASFINAWATI (LBH Jakarta), dan DANANG WIDOYOKO (ICW). Sayangnya, KABID. PROPAM POLDA METRO JAYA yang juga diundang untuk menjadi pembicara dengan surat No. 09/V/2009 tgl 6 Mei 2009 tidak hadir tanpa alasan yang jelas (mungkin takut dikecam). Saya menyampaikan makalah berjudul “Pagar Makan Tanaman” (gambaran polisi yang melacurkan hukum);

e. Mungkin karena Polri dendam atas sikap kritis saya, saya pernah ditangkap, disiksa, dan ditahan sampai 18 hari di Polres Metro Jakarta Utara dengan alasan yang dicari-cari dan dengan cara yang melangggar hukum. Faktanya perkara tersebut hingga saat ini lebih dari setahun tidak juga disidangkan di Pengadilan (Padahal saya berharap disidangkan, agar saya bisa mempermalukan Polri di persidangan dengan mengungkap kebobrokan Polri).

Seandainya, KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI dan KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI menganggap apa yang dilakukan Polri terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sudah benar, dan Pimpinan dan anggota Polri bersih dari perilaku sebagaimana yang dituduhkan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tentunya KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI dan KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI akan dengan senang hati melayani tantangan debat ini.

Pada tanggal 31 Oktober 2009, saya mengirim SMS ke ratusan nomor HP. Isinya: Andai BAMBANG HENDARSO dan SUSNO DUADJI siap berdebat, saya akan kirim TANTANGAN DEBAT. Saya yakin mampu mempermalukannya. Saya punya banyak pengalaman, bukti dan saksi tentang KEBOBROKAN POLRI. Saya berani menyebutnya PELACURAN HUKUM. Beberapa diantaranya pernah saya iklankan dalam satu halaman koran. Saya pernah undang pejabat polri debat/seminar, tidak datang tanpa alasan. Jika Anda menyebarkan SMS ini, saya merasa harus berterima kasih (Dr. Jazuni, SH., MH.). Hal yang menggembirakan saya adalah bahwa semua balasan yang saya terima berisi dukungan, dan banyak di antara mereka yang mengaku telah menyebarluaskan SMS saya.

Sengaja saya tidak menentukan tempat dan waktu debat, agar KAPOLRI BAMBANG HENDARSO DANURI dan KABARESKRIM POLRI SUSNO DUADJI memiliki keleluasaan untuk menentukan tempat dan waktu, sehingga tidak lagi punya alasan untuk tidak hadir dengan alasan kesibukan. Jika bersedia, saya hanya mengusulkan tempat yang memungkinkan ratusan orang menyaksikan perdebatan. Jika bersedia, saya menegaskan biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan acara saya tanggung sepenuhnya.

Demikian. Saya menunggu tanggapan.

Cikarang, 2 Nopember 2009

Hormat saya,

DR. Jazuni, SH., MH.

Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia;

2. Pimpinan KPK;

3. Pimpinan Komisi III DPR RI;

4. Pers;

5. Masyarakat (copy surat ini sengaja disebarkan untuk menumbuhsuburkan keberanian masyarakat mengkritisi perilaku aparat).

No comments:

Post a Comment